• Featured 1
  • Featured 2
  • Featured 3
  • Latest Posts

    Senin, 25 Agustus 2014



     
     
    Kota Cilegon merupakan salah satu kota yang berkembang pesat terutama di 
    bidang industri. Berdasarkan RTRW nasional (PP No.47 Tahun 1997), Kota 
    Cilegon ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) yang diidentifikasikan 
    sebagai pusat jasa, pusat pengolahan, dan simpul transportasi dengan cakupan 
    pelayanan meliputi beberapa kabupaten yang berada dalam pengaruh Kota 
    Cilegon.  
    Berdasarkan letak geografisnya, Kota Cilegon berada dibagian paling ujung 
    sebelah Barat Pulau Jawa dan terletak pada posisi : 5?52'24" - 6?04'07" Lintang 
    Selatan (LS), 105?54'05" - 106?05'11" Bujur Timur (BT). Secara administratif 
    wilayah berdasarkan UU No.15 Tahun 1999 tentang terbentuknya Kotamadya 
    Daerah Tingkat II Cilegon pada tanggal 27 April 1999, Kota Cilegon mempunyai 
    batas-batas wilayah sebagai berikut: 
    a. sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Bojonegara (Kabupaten Serang), 
    b. sebelah barat berbatasan dengan Selat Sunda, 
    c. sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Anyer dan Kecamatan Mancak 
    (Kabupaten Serang), dan 
    d. sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Kramatwatu (Kabupaten Serang). 
    Berdasarkan administrasi pemerintahan, Kota Cilegon memiliki luas 
    wilayah 17.550 Ha terbagi atas 8 (delapan) kecamatan. Berdasarkan Peraturan 
    Daerah (Perda) No.15 Tahun 2002 tentang pembentukan 4 (empat) kecamatan 
    baru, wilayah Kota Cilegon yang semula terdiri dari 4 (empat) kecamatan berubah 
    menjadi 8 (delapan) Kecamatan, yaitu : 
    1. Kecamatan Cilegon    5. Kecamatan Grogol 
    2. Kecamatan Ciwandan    6. Kecamatan Purwakarta 
    3. Kecamatan Pulomerak    7. Kecamatan Citangkil 
    4. Kecamatan Cibeber    8. Kecamatan Jombang 
    Wilayah Kota Cilegon yang semula masih merupakan bagian dari 
    Kabupaten Serang, terbagi atas 2 (dua) kelurahan dan 41 (empat puluh satu) desa. 
    Kemudian berubah menjadi Kota Cilegon dengan 8 kecamatan dan 43 kelurahan 
    berdasarkan Perda No 12 Tahun 2003 Tentang Perubahan Desa Menjadi 
    Kelurahan. 
     36
     
    Sumber : Bappeda Kota Cilegon (2004) 
    Gambar 2. Peta Wilayah Kota Cilegon 

    Sejarah Perkembangan Kota Cilegon



     
     
    Kota Cilegon merupakan salah satu kota yang berkembang pesat terutama di 
    bidang industri. Berdasarkan RTRW nasional (PP No.47 Tahun 1997), Kota 
    Cilegon ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) yang diidentifikasikan 
    sebagai pusat jasa, pusat pengolahan, dan simpul transportasi dengan cakupan 
    pelayanan meliputi beberapa kabupaten yang berada dalam pengaruh Kota 
    Cilegon.  
    Berdasarkan letak geografisnya, Kota Cilegon berada dibagian paling ujung 
    sebelah Barat Pulau Jawa dan terletak pada posisi : 5?52'24" - 6?04'07" Lintang 
    Selatan (LS), 105?54'05" - 106?05'11" Bujur Timur (BT). Secara administratif 
    wilayah berdasarkan UU No.15 Tahun 1999 tentang terbentuknya Kotamadya 
    Daerah Tingkat II Cilegon pada tanggal 27 April 1999, Kota Cilegon mempunyai 
    batas-batas wilayah sebagai berikut: 
    a. sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Bojonegara (Kabupaten Serang), 
    b. sebelah barat berbatasan dengan Selat Sunda, 
    c. sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Anyer dan Kecamatan Mancak 
    (Kabupaten Serang), dan 
    d. sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Kramatwatu (Kabupaten Serang). 
    Berdasarkan administrasi pemerintahan, Kota Cilegon memiliki luas 
    wilayah 17.550 Ha terbagi atas 8 (delapan) kecamatan. Berdasarkan Peraturan 
    Daerah (Perda) No.15 Tahun 2002 tentang pembentukan 4 (empat) kecamatan 
    baru, wilayah Kota Cilegon yang semula terdiri dari 4 (empat) kecamatan berubah 
    menjadi 8 (delapan) Kecamatan, yaitu : 
    1. Kecamatan Cilegon    5. Kecamatan Grogol 
    2. Kecamatan Ciwandan    6. Kecamatan Purwakarta 
    3. Kecamatan Pulomerak    7. Kecamatan Citangkil 
    4. Kecamatan Cibeber    8. Kecamatan Jombang 
    Wilayah Kota Cilegon yang semula masih merupakan bagian dari 
    Kabupaten Serang, terbagi atas 2 (dua) kelurahan dan 41 (empat puluh satu) desa. 
    Kemudian berubah menjadi Kota Cilegon dengan 8 kecamatan dan 43 kelurahan 
    berdasarkan Perda No 12 Tahun 2003 Tentang Perubahan Desa Menjadi 
    Kelurahan. 
     36
     
    Sumber : Bappeda Kota Cilegon (2004) 
    Gambar 2. Peta Wilayah Kota Cilegon 

    Sabtu, 23 Agustus 2014

    Peta rawan bencana versi BPBD Banten

    Kamis, 21 Agustus 2014

    mohon maaf kepada semua pihak bila ada klaim dari posting maupun nama / kata dll.
    karena blog ini hanya blog percobaan.
    sebab bpbd kota Cilegon belum sepenuhnya terlaksana ( tahap penyusunan ).

    FOTO FOTO DIKLAT TAGANA KOTA CILEGON





    DIKLAT TAGANA KOTA CILEGON

    mohon maaf kepada semua pihak bila ada klaim dari posting maupun nama / kata dll.
    karena blog ini hanya blog percobaan.
    sebab bpbd kota Cilegon belum sepenuhnya terlaksana ( tahap penyusunan ).

    FOTO FOTO DIKLAT TAGANA KOTA CILEGON





    Rabu, 20 Agustus 2014

    BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA COLEGON

    back to top